Rambu-Rambu Lalu Lintas
Indonesian Traffic Sign / Rambu-Rambu Lalu Lintas Indonesia
Warning Sign/Rambu Peringatan
Left Curve Ahead=Tikungan ke kiriLeft Sharp Curve Ahead=Tikungan tajam ke kiri
Divided Road Ahead=Jalan memisah
Speed Bump=Jalan Cembung/Alat pembatas kecepatan/polisi tidur (informal)
Mandatory Sign/Rambu Perintah
Cycle Here=Jalur SepedaDisabled Only=(Fasilitas) diperuntukkan untuk penyandang cacat
Buses Only=Jalur Bis
Prohibitory Sign/Rambu Larangan
Don't Enter=Dilarang MasukDon't Drive Over ... = Batas Kecepatan ...
Don't Cycle Here = Dilarang Bersepeda Di sini
No overtaking = Dilarang mendahului
Informasi lebih lanjut:
LPIA Pademangan
Lembaga Kursus Bahasa Inggris dan Pelatihan Komputer.
Jl. BUDI MULIA RAYA, Ruko King No. 8K,
Pademangan Barat JAKARTA UTARA
(DEPAN SDN 07/08 PADEMANGAN)
Telp. 021-46214041
No comments:
Post a Comment