Wednesday, April 15, 2015

Rambu-Rambu Lalu Lintas

Indonesian Traffic Sign / Rambu-Rambu Lalu Lintas Indonesia


Warning Sign/Rambu Peringatan

Left Curve Ahead=Tikungan ke kiri
Left Sharp Curve Ahead=Tikungan tajam ke kiri
Divided Road Ahead=Jalan memisah
Speed Bump=Jalan Cembung/Alat pembatas kecepatan/polisi tidur (informal)

Mandatory Sign/Rambu Perintah

Cycle Here=Jalur Sepeda
Disabled Only=(Fasilitas) diperuntukkan untuk penyandang cacat
Buses Only=Jalur Bis

Prohibitory Sign/Rambu Larangan

Don't Enter=Dilarang Masuk
Don't Drive Over ... = Batas Kecepatan ...
Don't Cycle Here = Dilarang Bersepeda Di sini
No overtaking = Dilarang mendahului



Informasi lebih lanjut:
LPIA Pademangan
Lembaga Kursus Bahasa Inggris dan Pelatihan Komputer.
Jl. BUDI MULIA RAYA, Ruko King No. 8K,
Pademangan Barat JAKARTA UTARA
(DEPAN SDN 07/08 PADEMANGAN)
Telp. 021-46214041

No comments:

Post a Comment

Customer Service:


Mobile :


Let's Get Connected: Twitter | Facebook |